Pedoman Media Siber

oleh

Sekon.id berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional, bertanggung jawab, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Dalam menjalankan aktivitas jurnalistik, Sekon.id berpedoman pada:

  • Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers

Verifikasi dan Keberimbangan Berita

Setiap berita yang dipublikasikan Sekon.id diupayakan melalui proses verifikasi informasi dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

Dalam kondisi tertentu, berita yang mengandung kepentingan publik mendesak dapat dipublikasikan terlebih dahulu dengan tetap memuat keterangan sumber yang jelas dan disertai kewajiban pembaruan informasi setelah proses verifikasi tambahan dilakukan.

Hak Jawab

Sekon.id memberikan kesempatan kepada setiap pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan untuk mengajukan hak jawab sesuai dengan ketentuan peraturan pers yang berlaku.

Pengajuan hak jawab dapat dikirimkan melalui email resmi redaksi dengan melampirkan:

  • identitas pengaju
  • tautan berita terkait
  • materi koreksi atau klarifikasi
  • Koreksi dan Ralat

Sekon.id berkomitmen melakukan koreksi, revisi, atau ralat terhadap informasi yang terbukti tidak akurat atau mengandung kekeliruan.

Perubahan substansial pada artikel dapat disertai catatan pembaruan demi menjaga transparansi kepada pembaca.

Konten Buatan Pengguna

Apabila Sekon.id menyediakan ruang komentar, kirim informasi, atau bentuk kontribusi publik lainnya, pengguna wajib bertanggung jawab atas isi yang dikirimkan.

Sekon.id berhak menyunting, menolak, atau menghapus konten yang:

  • mengandung ujaran kebencian
  • hoaks
  • pornografi
  • kekerasan berlebihan
  • pelanggaran hukum lainnya
  • Pengaduan

Pengaduan terkait konten atau aktivitas jurnalistik Sekon.id dapat dikirimkan melalui:

Email: redaksi@sekon.id
WhatsApp: 0857 0953 6188