Kawasan Wisata Ampera-BKB Dipoles Besar-besaran, Pemkot Siapkan Personel Gabungan
Palembang, bidiksumsel.com – Pemerintah Kota Palembang bersama tim gabungan terus mematangkan penataan kawasan wisata dan ruang publik di sekitar Jembatan Ampera dan Benteng Kuto Besak. Berbagai evaluasi dilakukan menyusul pelaksanaan uji coba penataan kawasan yang digelar pekan lalu, Kamis (21/5/2026).
Langkah evaluasi tersebut dilakukan guna memastikan seluruh konsep penataan berjalan optimal sebelum resmi diluncurkan pada awal bulan depan. Pemerintah ingin kawasan ikon Kota Palembang itu tampil lebih tertata, nyaman, dan ramah bagi masyarakat maupun wisatawan.
Fokus pembahasan dalam evaluasi meliputi rekayasa lalu lintas satu arah, pengaturan parkir kendaraan, kesiapan lokasi pelaku UMKM, hingga penempatan personel gabungan di sejumlah titik strategis.
Kepala Bidang Pengawasan Operasional Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Palembang, Julyanzah, didampingi Fungsional Madya Pengembang Kewirausahaan Dinas Koperasi dan UKM Kota Palembang, Efan Nopiansyah, mengatakan sejumlah penyempurnaan masih terus dilakukan agar penataan kawasan berjalan maksimal.
Menurut Julyanzah, penerapan sistem satu arah di beberapa ruas jalan sekitar kawasan Ampera kembali diberlakukan untuk mengurangi kepadatan kendaraan sekaligus memperlancar mobilitas masyarakat dan pengunjung.
Ia menjelaskan, salah satu titik yang menjadi perhatian utama berada di jalur menuju kawasan pasar dan sekitar Nagaswidak. Pada pelaksanaan uji coba sebelumnya, area tersebut masih mengalami hambatan arus kendaraan sehingga perlu penanganan tambahan.
“Beberapa titik masih menjadi perhatian, terutama jalur menuju pasar dan kawasan Nagaswidak yang sebelumnya mengalami hambatan arus kendaraan,” ujarnya.
Selain fokus pada rekayasa lalu lintas, pemerintah juga akan memperkuat pengawasan di lapangan melalui penambahan personel gabungan. Unsur kepolisian, Dinas Perhubungan, pihak kecamatan, hingga kelurahan akan disiagakan di sejumlah titik untuk membantu pengaturan arus kendaraan serta mengantisipasi pelanggaran parkir dan potensi kemacetan.
Dalam rapat evaluasi tersebut, petugas menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan saat ini masih berada pada tahap uji coba. Karena itu, evaluasi dilakukan secara berkala agar saat launching resmi nanti seluruh sistem dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti.
“Kegiatan ini masih tahap uji coba dan terus dievaluasi. Jangan sampai saat launching nanti masih ada kendala yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar salah satu petugas dalam rapat evaluasi.
Pemerintah Kota Palembang menilai penataan kawasan Ampera dan Benteng Kuto Besak merupakan langkah strategis dalam mempercantik wajah kota sekaligus meningkatkan kualitas ruang publik bagi masyarakat.
Kawasan tersebut selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan Kota Palembang yang selalu ramai dikunjungi, terutama pada akhir pekan dan hari libur. Karena itu, penataan dianggap penting agar aktivitas wisata, perdagangan, dan mobilitas masyarakat dapat berjalan lebih tertib.
Selain mempercantik kawasan, penataan juga diharapkan mampu menciptakan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pemerintah juga menyiapkan area khusus bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Penempatan lokasi UMKM dilakukan agar aktivitas perdagangan menjadi lebih tertata tanpa mengganggu arus kendaraan maupun area olahraga dan ruang publik yang digunakan warga.
Keberadaan UMKM di kawasan wisata tersebut dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal. Namun demikian, pemerintah menekankan bahwa aktivitas perdagangan harus tetap mengikuti aturan penataan yang telah disusun.
Tak hanya itu, masyarakat dan pengunjung juga diimbau menjaga kebersihan kawasan dengan tidak membuang sampah sembarangan serta mematuhi aturan parkir yang berlaku.
Pemerintah meminta pengunjung menggunakan kantong parkir resmi yang telah disediakan, seperti area bawah Jembatan Ampera, Terminal 16 Ilir, hingga kawasan dermaga.
Petugas menegaskan bahwa tarif parkir tetap mengacu pada Peraturan Daerah (Perda), yakni Rp1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp2.000 untuk kendaraan roda empat.
Jika masyarakat menemukan adanya pungutan liar di luar ketentuan tersebut, pengunjung diminta mendokumentasikan kejadian dan segera melaporkannya kepada petugas yang berjaga di lapangan.
Selain itu, masyarakat juga diimbau mematuhi jadwal pengaturan lalu lintas, termasuk pembatasan melintas di Jembatan Ampera pada jam-jam tertentu selama pelaksanaan kegiatan berlangsung.
Petugas gabungan akan terus melakukan pengawasan dan memberikan arahan kepada masyarakat agar pelaksanaan penataan kawasan berjalan lancar tanpa menimbulkan kemacetan maupun keluhan dari pengunjung.
Pemerintah Kota Palembang berharap program penataan kawasan wisata Ampera dan BKB ini dapat memberikan dampak positif jangka panjang, baik dari sisi estetika kota, kenyamanan publik, hingga pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.
Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, kawasan ikon Kota Palembang tersebut diharapkan mampu tampil lebih modern, tertib, dan menjadi destinasi wisata unggulan yang membanggakan Sumatera Selatan. (rd)




4 komentar