Kalung Emas Putih Rp8 Juta untuk Tabungan Anak Dijambret, IRT di Palembang Lapor Polisi
Palembang, sekon.id – Nasib malang dialami Yuyun (38), seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang. Kalung emas putih yang selama ini disimpannya sebagai investasi dan tabungan masa depan anaknya raib setelah menjadi korban penjambretan saat pulang dari pasar.
Dengan kondisi tubuh yang masih terlihat lemas dan suara lirih menahan kesedihan, Yuyun mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (10/6/2026), untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.
Warga Jalan KH Asyik, Lorong Binjai, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang tersebut mengaku masih syok setelah kalung emas putih miliknya dirampas oleh pelaku yang tidak dikenal.
“Kalung itu saya beli untuk tabungan masa depan anak saya. Saya tidak menyangka akan hilang seperti ini, dijambret saat saya pulang dari pasar pagi,” ujar Yuyun saat memberikan keterangan kepada petugas.
Peristiwa penjambretan tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Gubernur HA Bastari, tepatnya di dekat Toko Bangunan Mapan, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang.
Berdasarkan laporan yang disampaikan korban kepada polisi, saat kejadian dirinya sedang berboncengan sepeda motor bersama seorang saksi usai berbelanja di pasar. Situasi awalnya berlangsung normal hingga mereka melintas di lokasi kejadian.
Namun secara tiba-tiba, seorang pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox berwarna hijau mendekati kendaraan korban dari arah samping. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan merampas kalung yang sedang dikenakan korban.
Aksi tersebut berlangsung sangat cepat. Pelaku menarik kalung hingga putus sebelum akhirnya melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
Korban yang terkejut tidak sempat memberikan perlawanan maupun mengejar pelaku. Dalam hitungan detik, pelaku berhasil kabur membawa perhiasan milik korban.
“Saya benar-benar tidak menyangka. Kalung itu sebenarnya tertutup pakaian dan tidak terlalu terlihat. Bahkan warnanya emas putih, bukan emas kuning yang mencolok,” ungkapnya.
Yuyun menjelaskan bahwa kalung yang dirampas pelaku merupakan kalung emas putih model Hermes dengan berat sekitar delapan gram. Perhiasan tersebut bukan sekadar aksesori, melainkan aset keluarga yang sengaja dibeli sebagai bentuk investasi jangka panjang.
Menurutnya, nilai kalung tersebut saat ini diperkirakan mencapai sekitar Rp8 juta. Ia berencana menyimpan perhiasan tersebut sebagai tabungan yang nantinya dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan anaknya.
“Mungkin sekarang harganya sekitar Rp8 jutaan. Kalung itu sengaja saya beli untuk tabungan, rencananya kalau nanti diperlukan bisa dipakai untuk biaya pendidikan anak saya,” katanya.
Kesedihan korban semakin bertambah karena perhiasan tersebut memiliki nilai penting bagi keluarganya. Ia berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelaku yang telah merugikannya.
“Saya hanya berharap pelakunya cepat ditangkap dan kalung saya bisa ditemukan kembali,” tuturnya.
Kasus penjambretan yang menimpa Yuyun menambah daftar tindak kriminal jalanan yang masih terjadi di Kota Palembang. Modus pelaku yang menggunakan sepeda motor dan beraksi secara cepat membuat korban sering kali tidak memiliki kesempatan untuk mempertahankan barang miliknya.
Kondisi ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama ketika melintas di ruas jalan yang relatif sepi atau memiliki tingkat mobilitas tinggi.
Sementara itu, pihak kepolisian memastikan laporan korban telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Ipda Tamia Ramadhany membenarkan bahwa korban telah membuat laporan resmi terkait peristiwa penjambretan tersebut.
“Laporan akan kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ipda Tamia.
Polisi juga akan melakukan serangkaian penyelidikan guna mengidentifikasi pelaku, termasuk mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri kemungkinan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Dengan adanya laporan tersebut, aparat kepolisian diharapkan dapat segera mengungkap identitas pelaku dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan yang beraktivitas di kawasan Jakabaring dan sekitarnya.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut maupun tindak kejahatan jalanan lainnya. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu aparat dalam mengungkap berbagai kasus kriminal dan menciptakan situasi keamanan yang lebih kondusif di Kota Palembang. (bd)







4 komentar