Polda Gorontalo dan KPK Perkuat Sinergi, Belasan Perkara Korupsi Dibahas Secara Khusus
Gorontalo, sekon.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan kerja ke Polda Gorontalo pada Rabu, 10 Juni 2026, dalam rangka koordinasi dan supervisi penanganan perkara tindak pidana korupsi yang tengah ditangani jajaran Kepolisian Daerah Gorontalo.
Kegiatan yang berlangsung di aula rapat Polda Gorontalo tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum dalam pemberantasan korupsi sekaligus memastikan proses penanganan perkara berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Pertemuan itu dihadiri Deputi Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Nasidin, Bagwasbantek Kortastipidkor Polri Kombes Pol Haryo Tedjo Wicaksono, S.I.K., M.H., serta Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo Kombes Pol Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H.
Rapat koordinasi dan supervisi tersebut dibuka langsung oleh Dirreskrimsus Polda Gorontalo Kombes Pol Dr. Maruly Pardede. Dalam kesempatan itu, jajaran penyidik memaparkan perkembangan sejumlah perkara korupsi yang saat ini sedang ditangani, mulai dari tahap penyelidikan hingga penyidikan.
Selain memaparkan progres penanganan perkara, forum tersebut juga menjadi wadah untuk membahas berbagai kendala yang dihadapi penyidik di lapangan, termasuk tantangan dalam proses pembuktian, koordinasi lintas instansi, hingga upaya penelusuran dan pemulihan aset negara yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Drs. Widodo, S.I.K., M.H. melalui Dirreskrimsus Kombes Pol Dr. Maruly Pardede menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut pihaknya mempresentasikan perkembangan penanganan 12 perkara korupsi yang saat ini berada dalam proses hukum.
“Dalam rapat koordinasi dan supervisi ini kami memaparkan perkembangan 12 perkara yang sedang ditangani oleh Polda Gorontalo dan jajaran Polres,” ujar Maruly.
Dari total 12 perkara tersebut, sebanyak delapan kasus ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo. Sementara dua perkara ditangani Polres Gorontalo, satu perkara ditangani Polresta Gorontalo Kota, dan satu perkara lainnya ditangani Polres Bone Bolango.
Paparan tersebut memberikan gambaran menyeluruh kepada tim KPK mengenai progres penyidikan yang telah dilakukan, termasuk langkah-langkah yang telah ditempuh dalam mengumpulkan alat bukti dan mengungkap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam setiap perkara.
Dalam forum tersebut, KPK memberikan sejumlah masukan strategis terkait penguatan kualitas penyidikan dan pembuktian perkara korupsi. Pendampingan yang diberikan mencakup aspek teknis penyidikan, strategi pengumpulan alat bukti, hingga upaya optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara.
KPK juga menekankan pentingnya penerapan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, transparansi, dan integritas dalam setiap tahapan proses penegakan hukum. Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga kualitas penyidikan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Selain itu, KPK mengingatkan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan secara parsial oleh satu lembaga saja. Dibutuhkan sinergi yang kuat antara kepolisian, kejaksaan, KPK, serta instansi terkait lainnya agar proses penanganan perkara dapat berjalan efektif dan menghasilkan kepastian hukum yang berkeadilan.
Kunjungan KPK ke Polda Gorontalo juga memiliki arti strategis mengingat institusi tersebut mencatat prestasi membanggakan dalam penanganan kasus korupsi. Pada tahun 2025, Polda Gorontalo berhasil meraih penghargaan sebagai peringkat pertama nasional dalam kategori penanganan kasus korupsi terbanyak.
Prestasi tersebut menjadi salah satu indikator keseriusan jajaran Polda Gorontalo dalam mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi melalui langkah-langkah penegakan hukum yang terukur dan berkelanjutan.
Dirreskrimsus Polda Gorontalo berharap koordinasi dan supervisi yang dilakukan KPK dapat semakin memperkuat komunikasi serta kolaborasi antara kedua institusi dalam menangani perkara korupsi.
Menurutnya, hubungan kerja yang baik antara KPK dan kepolisian menjadi faktor penting untuk memastikan setiap perkara dapat ditangani secara optimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Melalui kegiatan koordinasi dan supervisi ini diharapkan komunikasi dan kolaborasi antara KPK dan Polda Gorontalo semakin kuat sehingga setiap perkara tindak pidana korupsi dapat ditangani secara optimal, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Lebih lanjut, Maruly menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi membutuhkan komitmen yang konsisten dari seluruh aparat penegak hukum. Oleh karena itu, penguatan koordinasi antarinstansi menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan efektivitas penanganan perkara sekaligus mempercepat proses pemulihan kerugian negara.
Kegiatan koordinasi dan supervisi yang dilaksanakan KPK tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Selain meningkatkan kualitas penegakan hukum, kegiatan tersebut juga bertujuan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sebagai garda terdepan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Dengan adanya pendampingan dan supervisi yang berkelanjutan dari KPK, diharapkan setiap proses penanganan perkara korupsi di wilayah Gorontalo dapat berjalan semakin efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Di sisi lain, sinergi yang kuat antara KPK dan Polda Gorontalo diharapkan mampu menjadi fondasi penting dalam memperkuat sistem pencegahan dan penindakan korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan publik. (bd)







1 komentar