Dituding Cemarkan Nama Baik, Awak Media Datangi Dapur MBG Kertapati: Sosok yang Mengancam Malah Menghilang
Palembang, sekon.id – Suasana tegang terjadi di depan salah satu Dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang berada di kawasan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Kamis (21/05/2026). Kedatangan sejumlah awak media yang tergabung dalam Media Center Jurnalis Kertapati (MC-JK) untuk melakukan klarifikasi dan investigasi lapangan justru disambut dengan sikap tertutup, penghalangan akses, hingga situasi memanas di depan gerbang dapur MBG tersebut.
Ironisnya, sosok yang sebelumnya aktif merespons konfirmasi wartawan melalui pesan singkat dan bahkan sempat melontarkan ancaman pasal hukum terkait dugaan pencemaran nama baik, justru tidak muncul saat diajak bertemu langsung untuk memberikan penjelasan.
Peristiwa ini bermula dari upaya konfirmasi yang dilakukan tim MC-JK pada 14 Mei 2026 lalu. Saat itu, awak media mengirimkan pertanyaan tertulis terkait kondisi dapur MBG yang menuai sorotan masyarakat. Beberapa persoalan yang menjadi perhatian publik di antaranya dugaan limbah berulat hingga penumpukan sampah di area dapur.
Konfirmasi tersebut ditujukan kepada Diky Rahmad yang disebut sebagai SPPI MBG Kertapati. Dalam komunikasi awal, respons yang diberikan terkesan terbuka dan kooperatif.
“Terimakasih informasinya Pak, akan kami tindak lanjuti, boleh tau siapa nama Bapak dan Bapak dari mana?” tulis Diky Rahmad dalam pesan balasan kepada tim media.
MC-JK kemudian memperkenalkan diri secara jelas sebagai awak media wilayah Kertapati sekaligus meminta tindak lanjut terkait laporan yang telah disampaikan. Namun suasana berubah drastis setelah berita hasil investigasi lapangan mulai dipublikasikan.
Pada Kamis (21/05/2026), setelah menerima tautan pemberitaan yang telah tayang, Diky Rahmad mendadak memberikan respons berbeda. Nada komunikasinya berubah tajam dan disertai tuduhan serius terhadap awak media.
“Maaf Pak Anda salah orang, jangan asal menerbitkan nama, saya bukan SPPI di dapur yang Bapak beritakan,” tulisnya.
Tak berhenti di situ, ia juga menyinggung Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 433 UU Nomor 1 Tahun 2023, seolah menuding pemberitaan yang dilakukan MC-JK telah merugikan dirinya secara pribadi.
Perubahan sikap yang mendadak tersebut memunculkan tanda tanya besar di kalangan awak media. Pasalnya, pada komunikasi awal, Diky Rahmad merespons konfirmasi secara aktif tanpa pernah membantah keterkaitannya dengan dapur MBG yang dimaksud.
MC-JK kemudian mempertanyakan alasan dirinya memberikan pernyataan sejak awal apabila memang tidak memiliki hubungan dengan lokasi tersebut.
“Waktu dikonfirmasi awal kenapa mengeluarkan statement kalau memang bukan ranah Anda? Dari awal tidak usah mengeluarkan statement kalau tidak ada kaitannya,” balas tim media.
Demi meluruskan persoalan dan menghindari kesalahpahaman, awak media pun mengajak Diky Rahmad untuk bertemu secara langsung. Tujuannya sederhana: meminta penjelasan terkait poin pemberitaan mana yang dianggap keliru, serta membuka ruang hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.
Namun alih-alih memberikan penjelasan detail, Diky Rahmad justru mengarahkan awak media untuk datang langsung ke lokasi dapur MBG di Kemang Agung.
Merasa itikad tersebut merupakan langkah positif untuk transparansi, tim MC-JK pun mendatangi lokasi. Akan tetapi, setibanya di sana, sosok Diky Rahmad justru tidak terlihat sama sekali.
Awak media malah diarahkan untuk menemui sosok lain bernama Diky Anuari yang disebut-sebut sebagai SPPI di dapur MBG tersebut.
Ketegangan mulai terasa ketika sejumlah wartawan mencoba meminta izin masuk dan bertanya kepada petugas keamanan.
“Di sini Diky yang mana? Kami kesini sudah janji sama Diky Rahmad mau ketemuan,” tanya salah seorang awak media di depan gerbang.
Alih-alih mendapatkan sambutan terbuka, situasi di dalam dapur mendadak berubah riuh. Beberapa orang terlihat buru-buru menutup rolling door, sementara petugas keamanan dinilai berupaya menghalangi akses awak media untuk melakukan peliputan dan investigasi.
Suasana pun memanas.
Merasa tugas jurnalistik mereka dihambat, perwakilan MC-JK, Jhoni Antoni, akhirnya menyampaikan protes keras di lokasi. Ia menegaskan bahwa media hadir sebagai kontrol sosial dan memiliki hak untuk melakukan peliputan terhadap program publik yang menggunakan anggaran negara.
“Kami kemari karena sudah janji mau ketemuan. Kami juga awak media Kertapati, kami mau investigasi! Kami selaku kontrol sosial yang ada di Kertapati ini!” tegasnya di depan gerbang dapur MBG.
Ia juga mengingatkan bahwa program MBG merupakan bagian dari program nasional yang dicanangkan pemerintah pusat, sehingga tidak seharusnya diperlakukan secara tertutup layaknya usaha pribadi.
“Ingat ini bukan usaha pribadi atau warung makan milik sendiri! Ini MBG, program Bapak Presiden Prabowo Subianto! Kalau kami dihalangi, berarti kemerdekaan pers kami Anda rampas! Kalau begini caranya, kami makin mempertanyakan: ada apa sebenarnya dengan dapur MBG ini? Kenapa harus takut ditinjau?” lanjutnya dengan nada lantang.
Hingga berita ini diturunkan, tim Media Center Jurnalis Kertapati mengaku belum berhasil bertemu langsung baik dengan Diky Rahmad maupun Diky Anuari.
Ancaman pasal hukum yang sebelumnya dilontarkan juga dinilai belum disertai penjelasan konkret mengenai poin pemberitaan yang dianggap mencemarkan nama baik. Tidak ada hak jawab resmi maupun klarifikasi tertulis yang diberikan kepada media.
Rangkaian peristiwa mulai dari ancaman hukum, ajakan bertemu yang berujung nihil, hingga dugaan penghalangan terhadap kerja jurnalistik justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat.
Publik kini menanti keterbukaan dari pengelola dapur MBG terkait berbagai sorotan yang muncul. Sementara itu, MC-JK menegaskan akan terus mengawal dan melakukan investigasi terhadap dugaan persoalan yang terjadi di dapur MBG Kemang Agung demi memastikan program publik berjalan secara transparan dan sesuai aturan. (her)





1 komentar