Operasi Senpi Musi 2026: Polda Sumsel Ungkap 16 Kasus dan Amankan Ratusan Senjata Api Ilegal

DAERAH58 Dilihat

Hari Kesembilan Operasi Senpi Musi 2026, Polda Sumsel Sita 18 Senjata Api dan 107 Amunisi

Palembang, sekon.id – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026. Hingga memasuki hari kesembilan pelaksanaan operasi, jajaran Polda Sumsel berhasil mengungkap puluhan kasus kepemilikan senjata api ilegal serta mengamankan ratusan senjata api dan amunisi yang berpotensi digunakan dalam berbagai tindak pidana.

Berdasarkan hasil Analisa dan Evaluasi Operasi Senpi Musi 2026 per Sabtu (20/6/2026), aparat kepolisian telah mengungkap sebanyak 16 kasus kepemilikan dan penyalahgunaan senjata api ilegal yang tersebar di sejumlah wilayah hukum di Sumatera Selatan.

Dari pengungkapan tersebut, penyidik menetapkan 16 orang tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana kepemilikan, penguasaan, penyimpanan, maupun penggunaan senjata api tanpa hak.

Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita berbagai barang bukti berupa 18 pucuk senjata api yang terdiri atas empat pucuk senjata api laras panjang dan 14 pucuk senjata api laras pendek. Polisi juga mengamankan sebanyak 107 butir amunisi dari berbagai kaliber yang ditemukan dalam rangkaian pengungkapan kasus tersebut.

Keberhasilan ini menjadi salah satu capaian penting dalam upaya Polda Sumsel mempersempit ruang gerak peredaran senjata api ilegal yang selama ini berpotensi digunakan untuk tindak kriminal, konflik sosial, maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Masyarakat Serahkan 101 Senjata Api Rakitan Secara Sukarela

Selain melakukan penegakan hukum, Operasi Senpi Musi 2026 juga menunjukkan hasil positif melalui meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mendukung terciptanya situasi keamanan yang kondusif.

Hingga hari kesembilan operasi, sebanyak 101 pucuk senjata api rakitan telah diserahkan secara sukarela oleh masyarakat kepada aparat kepolisian.

Jumlah tersebut terdiri dari 52 pucuk senjata api laras panjang dan 49 pucuk senjata api laras pendek. Selain itu, warga juga menyerahkan sebanyak 57 butir amunisi yang sebelumnya disimpan secara ilegal.

Menariknya, pada hari kesembilan pelaksanaan operasi saja, masyarakat menyerahkan 24 pucuk senjata api rakitan kepada petugas kepolisian.

Capaian tersebut dinilai sebagai indikator meningkatnya kesadaran hukum masyarakat sekaligus kepercayaan publik terhadap langkah-langkah yang dilakukan kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.

Polda Sumsel menilai pendekatan persuasif dan edukatif yang dilakukan selama operasi turut berperan dalam mendorong warga untuk secara sukarela menyerahkan senjata api yang dimiliki tanpa harus melalui proses penindakan hukum.

Pendekatan Humanis dan Penegakan Hukum Berjalan Beriringan

Kapolda Sumatera Selatan, Sandi Nugroho, menegaskan bahwa Operasi Senpi Musi 2026 merupakan langkah strategis yang bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dari ancaman kejahatan bersenjata.

Menurutnya, keberadaan senjata api ilegal dapat menjadi pemicu berbagai tindak kriminal yang membahayakan keselamatan masyarakat.

“Keberadaan senjata api ilegal berpotensi memicu berbagai tindak pidana yang dapat mengganggu keamanan masyarakat. Karena itu, kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kepemilikan senjata api tanpa hak sekaligus mengedepankan pendekatan humanis agar masyarakat secara sadar menyerahkan senjata api yang dimiliki secara ilegal,” tegas Irjen Pol Sandi Nugroho.

Ia menambahkan, operasi yang sedang berlangsung tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga bertujuan membangun kesadaran masyarakat mengenai bahaya kepemilikan senjata api ilegal.

Melalui kombinasi pendekatan represif dan preventif, kepolisian berharap mampu menekan angka kepemilikan senjata api rakitan maupun senjata api ilegal lainnya di wilayah Sumatera Selatan.

Sinergi Polisi dan Masyarakat Jadi Kunci Keberhasilan

Keberhasilan Operasi Senpi Musi 2026 tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang turut berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan daerah.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, mengapresiasi kesadaran warga yang telah menyerahkan senjata api secara sukarela selama operasi berlangsung.

Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan adanya kesadaran kolektif bahwa kepemilikan senjata api ilegal dapat menimbulkan risiko besar bagi keamanan lingkungan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menunjukkan kesadaran hukum dengan menyerahkan senjata api secara sukarela. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat positif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Sumatera Selatan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat yang masih menyimpan atau menguasai senjata api ilegal agar segera menyerahkannya kepada aparat kepolisian terdekat sebelum dilakukan tindakan hukum.

Komitmen Wujudkan Sumsel yang Aman dan Kondusif

Polda Sumatera Selatan memastikan Operasi Senpi Musi 2026 akan terus dilaksanakan secara maksimal hingga masa operasi berakhir.

Melalui operasi ini, kepolisian berharap dapat menekan peredaran senjata api ilegal, mencegah potensi tindak kekerasan bersenjata, serta memperkuat stabilitas keamanan di seluruh wilayah Sumatera Selatan.

Dengan semakin banyaknya senjata api ilegal yang berhasil diamankan maupun diserahkan secara sukarela oleh masyarakat, potensi terjadinya kejahatan bersenjata dan konflik sosial diharapkan dapat diminimalkan.

Operasi Senpi Musi 2026 sekaligus menjadi bukti bahwa menjaga keamanan bukan hanya tugas aparat kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Sinergi yang kuat antara masyarakat dan aparat keamanan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Sumatera Selatan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga. (rd)

Baca juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar