25 Kasus Terungkap, Polda Sumsel Musnahkan Sabu, Ekstasi hingga Etomidate

DAERAH, KRIMINAL12 Dilihat

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp2,29 Miliar, Puluhan Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan

Palembang, sekon.id – Komitmen dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali ditunjukkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan. Melalui pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan puluhan kasus narkoba, aparat kepolisian memperkirakan sebanyak 34.252 jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan generasi bangsa.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di Lobby Gedung Ditresnarkoba Polda Sumsel pada Selasa (9/6/2026). Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel dan disaksikan berbagai unsur terkait, mulai dari perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Laboratorium Forensik Polda Sumsel, Direktorat Tahti, Bidang Propam, Bidang Humas, penasihat hukum, hingga pihak-pihak yang berkaitan dengan proses penanganan perkara.

Kegiatan ini menjadi bagian dari transparansi penegakan hukum sekaligus bentuk pertanggungjawaban aparat kepada masyarakat atas hasil pengungkapan kasus narkotika yang berhasil dilakukan dalam beberapa waktu terakhir.

Hasil Pengungkapan 25 Kasus Narkoba

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan 25 kasus peredaran gelap narkotika yang melibatkan 37 tersangka. Para tersangka berasal dari berbagai daerah di Sumatera Selatan, mulai dari Kota Palembang, Prabumulih, Musi Rawas Utara, Musi Banyuasin, Banyuasin, Lubuklinggau, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, hingga Muara Enim.

Keberhasilan mengungkap puluhan kasus tersebut menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkotika masih aktif beroperasi di berbagai wilayah. Karena itu, aparat kepolisian terus melakukan pengembangan penyelidikan guna memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.

Sebelum dimusnahkan, sebagian kecil barang bukti terlebih dahulu disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan dan pemeriksaan laboratorium forensik.

Ribuan Gram Sabu dan Ekstasi Dimusnahkan

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis narkotika dan zat berbahaya, yakni:

  • Sabu seberat 2.973,41 gram
  • Ekstasi sebanyak 1.054 butir
  • Etomidate sebanyak 142 mililiter
  • Sinte sebanyak 167,91 mililiter

Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku agar tidak dapat digunakan kembali.

Jika dihitung berdasarkan nilai pasar gelap, total barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan memiliki nilai ekonomis mencapai Rp2.294.108.000.

Namun lebih dari sekadar nilai materi, keberhasilan penyitaan tersebut diyakini mampu mencegah penyalahgunaan narkoba yang berpotensi merusak puluhan ribu masyarakat, khususnya kalangan generasi muda.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel menegaskan bahwa setiap barang bukti narkotika yang berhasil disita dan dimusnahkan memiliki arti penting dalam upaya perlindungan masyarakat.

Menurutnya, pemberantasan narkoba bukan hanya soal menangkap pelaku dan memproses mereka secara hukum, tetapi juga menyangkut upaya menyelamatkan masa depan generasi muda dari ancaman kecanduan dan dampak sosial yang ditimbulkan.

“Setiap gram narkotika yang berhasil kami sita dan musnahkan berarti ada masyarakat yang berhasil kami lindungi dari dampak penyalahgunaan narkoba. Ini bukan hanya tentang penindakan hukum, tetapi tentang menyelamatkan masa depan generasi muda dan menjaga ketahanan sosial masyarakat Sumatera Selatan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa narkotika masih menjadi ancaman serius yang tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga dapat menghancurkan kehidupan keluarga serta memicu berbagai bentuk tindak kriminal lainnya.

Karena itu, Ditresnarkoba Polda Sumsel akan terus memperkuat strategi penegakan hukum, pemetaan jaringan, hingga langkah-langkah pencegahan secara berkelanjutan.

Proses pemusnahan barang bukti dilakukan melalui prosedur ketat untuk memastikan seluruh barang bukti benar-benar tidak dapat digunakan kembali.

Barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur menggunakan cairan tertentu hingga rusak dan kehilangan sifat aslinya. Seluruh proses dilakukan di hadapan para saksi dari berbagai instansi dan dituangkan dalam berita acara resmi sebagai bentuk akuntabilitas.

Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga integritas proses penegakan hukum terhadap kasus narkotika.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi faktor yang sangat penting dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika yang kerap beroperasi secara tertutup di lingkungan sekitar.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh aparat penegak hukum semata. Dibutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu kami mengajak masyarakat untuk berani melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Setiap informasi yang diberikan sangat berarti dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Ia menilai sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Meski berbagai pengungkapan berhasil dilakukan, peredaran gelap narkotika masih menjadi tantangan serius di Sumatera Selatan maupun daerah lain di Indonesia. Modus operandi para pelaku terus berkembang mengikuti kemajuan teknologi dan perubahan pola distribusi.

Karena itu, selain penegakan hukum, edukasi kepada masyarakat juga dinilai sangat penting. Peningkatan kesadaran tentang bahaya narkoba di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat menjadi benteng utama untuk mencegah munculnya korban baru.

Polda Sumsel menegaskan akan terus meningkatkan langkah pencegahan dan penindakan terhadap seluruh jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Melalui pengungkapan kasus, pemusnahan barang bukti, edukasi masyarakat, hingga kerja sama lintas instansi, kepolisian berharap dapat mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus membangun kesadaran kolektif tentang bahaya narkoba.

Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, upaya menciptakan Sumatera Selatan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika diharapkan dapat terwujud secara berkelanjutan. (rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar