Kasus Pembunuhan 2024 Terungkap, Pelaku Ditangkap Saat Tidur di Rumah

DAERAH, HEADLINE, KRIMINAL212 Dilihat

Dua Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan di OKU Selatan Akhirnya Diciduk Polisi

OKU Selatan, sekon.id – Setelah hampir dua tahun dalam penyelidikan, aparat kepolisian akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku utama kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan. Pelaku berinisial E (24) diamankan tanpa perlawanan di kediamannya pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Penangkapan ini dilakukan oleh jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Polres OKU Selatan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan panjang dan pengembangan informasi lintas wilayah.

Pelaku diketahui ditangkap di Desa Durian Sembilan, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, setelah aparat memperoleh informasi akurat hasil kerja sama penyidik lintas satuan.

Kasus ini sendiri bermula dari penemuan jasad korban berinisial S (41) pada Agustus 2024. Saat itu, korban ditemukan warga di pinggir jalan Desa Talang Way Balau, Desa Durian Sembilan, dengan kondisi telah meninggal dunia dan mengalami luka akibat senjata tajam di beberapa bagian tubuh.

Penemuan tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian dan menjadi awal dari penyelidikan panjang yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Sejak saat itu, penyidik terus mengumpulkan keterangan saksi, barang bukti, serta menelusuri berbagai kemungkinan yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Titik terang kasus ini mulai muncul setelah adanya koordinasi antara Satreskrim Polres OKU Selatan dan Polres OKU Timur. Dari hasil pengembangan perkara lain, penyidik mendapatkan informasi penting yang mengarah pada keterlibatan pelaku E dalam peristiwa pembunuhan tersebut.

Berdasarkan informasi itu, Kapolsek Buay Pemaca Ipda Redi Saputra bersama tim kemudian melakukan penyelidikan lanjutan hingga berhasil memastikan keberadaan pelaku. Operasi penangkapan pun dilakukan secara cepat dan terukur hingga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengungkap bahwa motif pembunuhan diduga kuat dilatarbelakangi persoalan dendam pribadi. Pelaku mengaku sakit hati karena korban kerap mengucapkan kata-kata yang dianggap menghina dan menyinggung ibu kandungnya.

Perasaan tersinggung tersebut kemudian memicu emosi hingga berujung pada aksi kekerasan yang mengakibatkan korban kehilangan nyawa.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya pakaian korban saat kejadian, satu unit sepeda motor milik korban, serta dokumen Visum et Repertum yang memperkuat proses pembuktian perkara.

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan konsistensi aparat dalam menuntaskan perkara yang sempat lama tidak terungkap.

“Walaupun kasus ini sudah terjadi cukup lama, penyidik tetap bekerja secara profesional dan tidak menghentikan proses pencarian bukti hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa setiap pelaku tindak pidana akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pengecualian, meskipun kasus tersebut memerlukan waktu panjang untuk diungkap.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

Menurutnya, tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi, karena kepolisian akan terus melakukan pengejaran hingga kasus benar-benar tuntas.

Ia juga mengapresiasi kerja sama masyarakat yang turut membantu memberikan informasi selama proses penyelidikan berlangsung, sehingga kasus ini akhirnya dapat diungkap.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun keberadaan pelaku kejahatan.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres OKU Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara, menjadwalkan rekonstruksi, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna mempercepat proses hukum hingga ke tahap persidangan. (rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 komentar