Respons Cepat Polisi Ungkap Kasus Penganiayaan Berat di 13 Ulu Palembang
Palembang, sekon.id – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Polsek Seberang Ulu II Polrestabes Palembang bergerak cepat menangani kasus tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang warga lanjut usia meninggal dunia di kawasan Jalan Batu Dua, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang, Senin (15/6/2026).
Dalam waktu singkat setelah kejadian, aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar lokasi tetap terjaga. Penanganan cepat tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus memastikan proses hukum berjalan secara profesional.
Korban diketahui berinisial ST (72), warga Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban mengalami luka akibat serangan menggunakan senjata tajam yang diduga dilakukan oleh terduga pelaku berinisial HT (48).
Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, warga mendengar teriakan meminta pertolongan dari arah rumah korban. Saat mendatangi lokasi, saksi menemukan korban dalam kondisi terluka akibat serangan senjata tajam.
Warga kemudian berupaya memberikan pertolongan dengan membawa korban ke Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang untuk mendapatkan perawatan medis. Namun setelah menjalani pemeriksaan, korban dinyatakan meninggal dunia.
Mendapatkan laporan dari masyarakat, personel Polsek Seberang Ulu II bersama unsur piket fungsi dan jajaran Polrestabes Palembang langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi, serta melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Berkat koordinasi yang cepat dan efektif, terduga pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian berlangsung. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani observasi medis di Rumah Sakit Siti Khadijah Palembang dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian.
Selain mengamankan terduga pelaku, penyidik juga menyita barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut. Barang bukti tersebut akan menjadi bagian penting dalam proses pembuktian selama penyidikan berlangsung.
Hingga kini, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap motif kejadian, hubungan antara korban dan pelaku, serta berbagai fakta lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak medis terkait kondisi kesehatan dan hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku guna memastikan proses hukum berjalan secara komprehensif dan sesuai prosedur.
Keberhasilan mengamankan terduga pelaku dalam waktu cepat menunjukkan kesiapsiagaan aparat kepolisian dalam merespons setiap laporan masyarakat. Langkah tersebut sekaligus menjadi implementasi nyata dari konsep Polri Presisi yang mengedepankan respons cepat, profesional, dan berorientasi pada kepastian hukum.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa seluruh jajaran kepolisian akan terus bergerak cepat dalam menangani setiap tindak pidana yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
“Kami memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Peristiwa ini menjadi perhatian serius kami dan seluruh proses penyidikan akan dilakukan secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumsel berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang cepat, profesional, dan transparan.
“Kami memastikan setiap bentuk tindak kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat akan ditangani secara serius. Respons cepat anggota di lapangan merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.
Polda Sumatera Selatan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan seluruh proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Penanganan perkara ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam menjaga keamanan, memberikan perlindungan kepada masyarakat, serta memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di seluruh wilayah Sumatera Selatan. (rd)
Baca juga:
- Polda Sumsel Bongkar Sindikat Pecah Kaca Rp520 Juta, Satu Pelaku Ditangkap dan Dua Masih Buron
- Rumah Petani Dibobol Saat Menyadap Karet, Satreskrim Polres PALI Bergerak Cepat Ungkap Pelaku
-
Diterima Bekerja, Seorang Karyawan Warung di Palembang Malah Dikeroyok Tiga Wanita
-
Curanmor di Klinik Palembang Terungkap, Polisi Temukan Senjata Api dan Amunisi
-
Mesin Penggiling Ikan Dicuri Saat Dini Hari, Ditreskrimum Polda Sumsel Ringkus Dua Tersangka






