Dendam Berujung Kekerasan, Pelaku Perampasan Motor dan Penganiayaan Ditangkap Polisi
Banyuasin, sekon.id – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Satuan Reserse Kriminal Polres Banyuasin kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang disertai penganiayaan berat terhadap seorang warga di Kabupaten Banyuasin.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OR (28) yang sempat masuk dalam daftar pencarian dan menjadi buronan selama hampir tiga bulan. Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam menindak setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta memberikan kepastian hukum bagi korban.
Peristiwa yang menjadi perhatian aparat penegak hukum ini terjadi pada Selasa, 17 Maret 2026, di jalan poros perkebunan PTPN Regional 7 Unit Betung Krawo, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.
Korban berinisial DF ditemukan warga dalam kondisi mengalami luka serius setelah diduga menjadi korban serangan menggunakan senjata tajam. Selain mengalami kekerasan fisik, korban juga kehilangan sejumlah barang berharga yang dibawa kabur pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, korban mengalami luka pada beberapa bagian tubuh, termasuk wajah, tangan, dan tumit akibat sabetan senjata tajam. Setelah melakukan penganiayaan, pelaku diduga mengambil satu unit sepeda motor serta dua unit telepon seluler milik korban sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh keluarga korban. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Banyuasin segera melakukan serangkaian langkah penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, hingga pengumpulan berbagai petunjuk yang mengarah kepada identitas pelaku.
Dari hasil pendalaman yang dilakukan penyidik, diketahui bahwa aksi kejahatan tersebut diduga dipicu oleh motif dendam pribadi terhadap korban. Informasi tersebut menjadi salah satu fokus penyelidikan dalam mengungkap secara utuh latar belakang terjadinya tindak pidana tersebut.
Penyelidikan yang dilakukan secara intensif akhirnya membuahkan hasil. Tim Satreskrim Polres Banyuasin memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka yang diduga bersembunyi di wilayah Kelurahan Sukajadi Timur, Kecamatan Talang Kelapa.
Atas arahan Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.H., S.I.K., M.H., tim opsnal yang dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polres Banyuasin Ipda M. Ropiyan Anggono segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan penangkapan.
Pada Rabu, 10 Juni 2026 dini hari, petugas berhasil mengamankan tersangka OR tanpa perlawanan. Penangkapan berlangsung aman dan lancar setelah tim memastikan identitas tersangka sesuai dengan hasil penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya.
Dalam proses penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam dengan nomor polisi BE-2621-ACQ yang diketahui merupakan milik korban dan sempat dibawa kabur oleh pelaku setelah melakukan aksinya.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Banyuasin untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik terus melakukan pendalaman guna melengkapi alat bukti serta memastikan seluruh rangkaian peristiwa dapat terungkap secara menyeluruh.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 479 dan/atau Pasal 466 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan berat.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan kekerasan di wilayah hukum Polres Banyuasin. Meskipun pelaku sempat melarikan diri selama beberapa bulan, tim kami terus melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil mengamankan yang bersangkutan. Kami memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan tuntas,” tegas AKBP Risnan Aldino.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polda Sumsel dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang tegas dan terukur.
Menurutnya, setiap laporan yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius karena partisipasi publik menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat. Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian melalui penyampaian informasi yang cepat dan akurat demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi pesan bahwa tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan untuk menghindari proses hukum. Kerja keras aparat kepolisian yang dilakukan secara berkelanjutan membuktikan bahwa setiap tindak pidana akan ditindaklanjuti hingga pelakunya berhasil ditemukan dan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
Polda Sumatera Selatan juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di lokasi yang relatif sepi, serta segera melaporkan setiap tindak pidana maupun potensi gangguan keamanan melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.
Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif. Dengan kerja sama yang baik, upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan dapat dilakukan secara lebih efektif demi menjaga keamanan seluruh masyarakat Sumatera Selatan. (rd)
Baca juga:
-
Pelaku Anak Menyerahkan Diri, Kasus Penganiayaan Guru SD di OKU Selatan Terungkap
-
Senjata Api Rakitan Disembunyikan di Gubuk Kebun, Warga OKU Timur Diamankan Polisi
-
Diduga Dikeroyok dan Disekap Gara-Gara Pembayaran Solar Rp72 Juta, Warga Palembang Lapor Polisi
-
Perselisihan Berujung Maut di Jejawi, Tersangka Pembunuhan Ditangkap dalam Waktu Singkat












