Jalur Darat Sumatera Jadi Target Pengawasan, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu dan Ganja di Dua Daerah
Palembang, sekon.id – Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan mengungkap dua kasus berbeda dalam satu hari di wilayah hukum Polres Lubuk Linggau dan Polres Ogan Komering Ulu (OKU). Dalam operasi yang dilakukan secara terpisah tersebut, petugas berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga berperan sebagai kurir narkotika beserta barang bukti sabu dan ganja yang diduga akan diedarkan melalui jalur darat Sumatera.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sumsel dalam memutus rantai distribusi narkoba yang memanfaatkan jalur lintas provinsi sebagai sarana pengiriman barang haram. Selain menekan angka peredaran narkotika, tindakan tersebut juga bertujuan melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak kesehatan, keamanan, dan masa depan generasi muda.
Pengungkapan pertama dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau pada Jumat, 12 Juni 2026, sekitar pukul 00.10 WIB. Saat melaksanakan patroli dan penyelidikan di kawasan Jalan Sriwijaya, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, petugas mencurigai seorang pengendara sepeda motor yang menunjukkan gerak-gerik tidak biasa.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,97 gram yang disimpan di dalam kotak rokok milik tersangka berinisial DM (34). Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp200.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika serta satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka.
Pada hari yang sama, sekitar pukul 16.00 WIB, pengungkapan kedua dilakukan oleh Satresnarkoba Polres OKU di kawasan Jalan Lintas Garuda Sumatera, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial IS (32), warga Bandar Lampung, yang dicurigai membawa paket mencurigakan saat berada di pinggir jalan lintas provinsi.
Hasil pemeriksaan menemukan satu paket ganja kering seberat bruto 40,63 gram yang dibungkus menggunakan bahan pelindung gelembung udara dan diberi label jasa ekspedisi pengiriman. Petugas juga menemukan satu paket sabu seberat bruto 0,33 gram yang disimpan di dalam dompet milik tersangka.
Modus penggunaan kemasan menyerupai paket pengiriman menjadi perhatian aparat kepolisian. Cara tersebut diduga digunakan untuk menyamarkan narkotika agar tidak mudah terdeteksi selama proses distribusi. Temuan ini sekaligus menunjukkan bahwa jaringan narkoba terus berupaya mengembangkan berbagai metode baru untuk mengelabui petugas.
Pengungkapan dua kasus di lokasi berbeda dalam satu hari menunjukkan bahwa jalur darat Sumatera masih menjadi salah satu rute yang dimanfaatkan jaringan narkotika untuk mendistribusikan barang terlarang antarwilayah. Karena itu, pengawasan terhadap jalur strategis, termasuk wilayah perbatasan dan jalan lintas provinsi, terus diperkuat guna mencegah masuk dan keluarnya narkotika dari wilayah Sumatera Selatan.
Kapolres Ogan Komering Ulu AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap berbagai modus yang digunakan jaringan narkotika.
“Modus membawa ganja menggunakan kemasan menyerupai paket pengiriman menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus berupaya mencari celah untuk mengelabui petugas. Kami akan terus memperkuat pengawasan di jalur lintas Sumatera dan mengembangkan kasus ini hingga ke pemasok maupun penerima barang,” tegas AKBP Endro Aribowo.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan di dua wilayah berbeda dalam satu hari merupakan bukti keseriusan jajaran Polda Sumsel dalam memutus mata rantai distribusi narkotika.
“Polda Sumatera Selatan tidak akan memberikan ruang bagi jaringan narkotika untuk beroperasi. Pengungkapan di Lubuk Linggau dan OKU ini menunjukkan bahwa pengawasan kami menjangkau seluruh wilayah, termasuk jalur-jalur strategis yang kerap dimanfaatkan sebagai lintasan distribusi narkoba. Kami akan terus mengejar jaringan yang lebih besar di balik para kurir yang telah diamankan,” ujarnya.
Polda Sumsel memastikan proses penyidikan terhadap kedua kasus tersebut masih terus dikembangkan untuk mengungkap pemasok, penerima, maupun jaringan yang lebih luas. Keberhasilan ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkotika sekaligus memperkuat upaya pencegahan di wilayah Sumatera Selatan.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat penegak hukum. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian dinilai menjadi salah satu kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman peredaran gelap narkotika. (rd)
Baca juga:
-
Rumah Kosong dan Kontrakan Jadi Gudang Sabu, Dua Pengedar Diamankan Polisi
-
Polres OKI Ungkap Peredaran 49 Butir Ekstasi, Perempuan 19 Tahun Diamankan
-
100 Butir Pil Ekstasi Siap Edar Disita Polisi di Lubuk Linggau
-
Polres Lahat Bongkar Sarang Narkoba di Gang Pelita, Tiga Tersangka dan Sabu-Ganja Diamankan
-
Pesan Ganja Lewat Instagram, Pemuda di OKU Selatan Ditangkap Saat Ambil Paket Ekspedisi






