Teguran Antrean Solar Berujung Maut, Sopir Truk Tewas Dikeroyok di SPBU Sukarami
Palembang, sekon.id – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memastikan akan mengusut tuntas kasus dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan seorang sopir truk meninggal dunia di kawasan SPBU Jalan Noerdin Pandji, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Selasa (2/6/2026) malam.
Peristiwa tragis tersebut diduga dipicu persoalan antrean pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang berujung pada aksi kekerasan hingga merenggut nyawa korban.
Korban diketahui berinisial YF (33), seorang sopir truk yang saat kejadian sedang mengantre untuk mengisi BBM di SPBU Jalan Noerdin Pandji. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, sebuah kendaraan yang diduga milik pelaku tiba-tiba menyerobot antrean pengisian solar.
Tidak terima dengan tindakan tersebut, korban menegur pengendara yang menyerobot antrean. Teguran itu kemudian memicu cekcok hingga perkelahian antara korban dan salah seorang pelaku di area pintu keluar SPBU.
Sejumlah sopir dan warga yang berada di lokasi sempat melerai pertikaian sehingga situasi kembali kondusif. Namun, sekitar 30 menit kemudian, kelompok pelaku kembali mendatangi lokasi menggunakan beberapa sepeda motor.
Mereka diduga datang bersama sekitar tujuh orang rekannya dan langsung melakukan penyerangan terhadap korban menggunakan senjata tajam.
Korban berusaha menyelamatkan diri dengan mengendarai truknya meninggalkan lokasi. Namun, para pelaku terus melakukan pengejaran. Dalam kondisi mengalami luka serius, truk yang dikemudikan korban akhirnya berhenti di seberang SPBU setelah mengalami kecelakaan ringan.
Menurut informasi yang dihimpun, para pelaku diduga kembali melakukan penyerangan terhadap korban hingga terkapar tidak sadarkan diri. Rekan-rekan korban dan warga sekitar kemudian memberikan pertolongan serta membawa korban ke Rumah Sakit Myria Palembang.
Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia akibat sejumlah luka tusuk yang mengenai bagian dada, rusuk, punggung, dan lengan kanan.
Menerima laporan kejadian tersebut, personel piket pengawas (Pawas), Unit Reskrim, dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Sukarami langsung mendatangi lokasi untuk melakukan tindakan kepolisian awal.
Petugas segera mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan berbagai barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Selain itu, penyidik juga telah mengamankan satu unit truk yang digunakan korban saat kejadian. Saat ini, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang masih melakukan pengejaran intensif terhadap para pelaku yang identitasnya telah dikantongi.
Kepolisian menilai kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut tindak pidana kekerasan yang menghilangkan nyawa seseorang di ruang publik. Aparat juga menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri maupun penyelesaian masalah melalui kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum.
Para pelaku nantinya akan dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, serta pasal-pasal lain yang relevan berdasarkan hasil pengembangan penyidikan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana, mengatakan tim penyidik terus bekerja untuk memburu seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Kami telah mengumpulkan sejumlah alat bukti dan keterangan saksi. Tim di lapangan masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Kami pastikan seluruh pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa Polda Sumsel berkomitmen mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional, objektif, dan transparan.
“Kami memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat. Polda Sumatera Selatan bersama Polrestabes Palembang akan mengusut tuntas perkara ini hingga seluruh pelaku berhasil diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Kabid Humas juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat diminta mempercayakan proses penanganan perkara kepada aparat kepolisian serta segera melaporkan apabila mengetahui keberadaan para pelaku atau informasi lain yang dapat membantu proses penyidikan.
Polda Sumatera Selatan kembali mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat Polri 110 yang aktif selama 24 jam guna melaporkan tindak kriminalitas, aksi kekerasan, maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.
Penanganan cepat terhadap kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polri Presisi dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Selatan. (helmi/heri)








2 komentar