Sadis! Wanita Muda di Muara Enim Dicekik Mantan Kekasih, Jasad Dibakar Lalu Dibuang ke Sungai

HEADLINE, KRIMINAL54 Dilihat

Terungkap! Mayat Wanita Hangus di Sungai Enim Ternyata Dibunuh Mantan Pacar

Muara Enim, sekon.id – Kasus penemuan jasad perempuan dalam kondisi hangus terbakar di kawasan Sungai Enim, Kabupaten Muara Enim, akhirnya berhasil diungkap jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak jasad ditemukan warga, polisi berhasil menangkap pelaku utama yang ternyata merupakan mantan kekasih korban sendiri.

Peristiwa tragis itu bermula pada Rabu sore (27/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Warga Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, digegerkan dengan penemuan sesosok tubuh perempuan dalam kondisi mengenaskan di bawah beton pembatas Jalan Baru, kawasan pinggir Sungai Enim 3.

Saat ditemukan, tubuh korban sudah dalam keadaan hangus terbakar. Penemuan tersebut sontak membuat warga sekitar panik dan langsung melaporkannya kepada aparat kepolisian.

Personel Satreskrim Polres Muara Enim bersama Tim Identifikasi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan sisa-sisa pembakaran tidak jauh dari posisi tubuh korban. Temuan itu menguatkan dugaan bahwa korban merupakan korban tindak pidana pembunuhan.

Korban kemudian berhasil diidentifikasi sebagai perempuan muda berinisial A.P.S. (23), yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya selama empat hari terakhir.

Proses identifikasi dilakukan di RSUD Dr. H. M. Rabain Muara Enim. Meski kondisi tubuh korban rusak akibat terbakar, keluarga masih mengenali ciri khusus pada struktur gigi korban.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., langsung memimpin proses pengungkapan kasus tersebut. Team Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim diterjunkan untuk melakukan penyelidikan intensif, mulai dari pemeriksaan saksi, pelacakan aktivitas terakhir korban, hingga pengumpulan alat bukti di lapangan.

Hasil penyelidikan bergerak cepat. Polisi kemudian mengarah kepada seorang pria berinisial M.A.P. (33), yang diketahui merupakan mantan kekasih korban.

Kurang dari 24 jam setelah jasad ditemukan, pelaku akhirnya berhasil diringkus pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Kepada penyidik, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena tersinggung oleh ucapan korban saat keduanya bertemu.

Korban disebut dicekik hingga meninggal dunia. Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku diduga berusaha menghilangkan jejak dengan cara yang sangat sadis.

Jasad korban dimasukkan ke dalam ember lalu dibakar menggunakan bensin sebelum akhirnya dibuang ke kawasan aliran Sungai Enim.

“Seluruh rangkaian penyelidikan dilakukan secara intensif hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah jenazah ditemukan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum dan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra.

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya dua unit telepon seluler milik korban, nota pembayaran hotel, kunci kamar hotel, satu unit mobil Honda Brio warna merah, pakaian milik tersangka, hingga sisa kayu dan kain hangus dari lokasi pembakaran.

Polisi menduga pembunuhan tersebut telah direncanakan sebelum akhirnya pelaku berusaha menghilangkan barang bukti dengan membakar jasad korban.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik karena kekejaman pelaku yang diduga tega menghabisi nyawa mantan kekasihnya sendiri lalu mencoba menghilangkan jejak dengan cara membakar tubuh korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan/atau Pasal 479 ayat (3) KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., memastikan bahwa kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat.

“Kami memastikan setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat akan ditangani secara cepat, profesional, dan transparan. Polda Sumatera Selatan berkomitmen menjaga stabilitas keamanan wilayah serta memberikan perlindungan hukum yang maksimal kepada masyarakat,” ujarnya.

Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolres Muara Enim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, penyidik masih terus mendalami motif dan melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap persidangan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam hubungan pribadi dapat berujung tragedi mengerikan apabila tidak diselesaikan dengan cara yang sehat dan rasional. Di balik sunyinya kawasan Sungai Enim sore itu, tersimpan kisah tragis seorang perempuan muda yang kehilangan nyawa secara mengenaskan di tangan orang yang pernah dekat dengannya sendiri. (rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar