Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 614 Gram Sabu Jaringan Aceh-Jakarta di Terminal Betung

KRIMINAL64 Dilihat

Kurir Sabu Asal Aceh Ditangkap di Banyuasin, Polda Sumsel Bongkar Jalur Narkoba Lintas Sumatera

Palembang, sekon.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan kembali mencatat keberhasilan besar dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika lintas provinsi. Kali ini, aparat berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 614,5 gram yang diduga berasal dari jaringan Aceh dan hendak dibawa menuju Jakarta melalui jalur darat lintas Sumatera.

Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel yang diperkuat Tim Teknologi Informasi (IT) Ditresnarkoba Polda Sumsel pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di Terminal A Betung, Jalan Lintas Palembang–Jambi, Kelurahan Rimba Asam, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MN (30), warga Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh. Dari tangan tersangka, polisi menemukan empat paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 614,5 gram yang disimpan di dalam tas sandang hitam.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi salah satu operasi menonjol Ditresnarkoba Polda Sumsel karena menggabungkan kemampuan intelijen digital dengan operasi lapangan secara terintegrasi.

Sebelum penangkapan dilakukan, Tim IT Ditresnarkoba Polda Sumsel terlebih dahulu melakukan pemetaan digital berdasarkan informasi intelijen yang diterima terkait adanya pengiriman narkotika dari wilayah Sumatera Utara menuju Pulau Jawa melalui jalur darat.

Dari hasil analisis digital tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan oleh kurir, yakni bus antarprovinsi Epa Star. Tak hanya itu, ciri-ciri pelaku yang membawa narkotika juga berhasil dipetakan secara detail.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel dengan melakukan pengawasan intensif dan penyekatan di jalur lintas Sumatera yang melintasi wilayah Kabupaten Banyuasin.

Saat bus yang menjadi target operasi tiba di Terminal Betung, petugas langsung bergerak melakukan pemeriksaan terhadap penumpang. Berdasarkan hasil identifikasi yang telah dilakukan sebelumnya, tersangka MN berhasil dikenali dan segera diamankan tanpa perlawanan.

Dari hasil penggeledahan terhadap tas sandang milik tersangka, polisi menemukan empat bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu yang diduga akan dibawa keluar Sumatera menuju Jakarta.

Selain barang bukti sabu seberat 614,5 gram, petugas juga menyita satu unit telepon genggam dan satu tas sandang yang diduga digunakan sebagai sarana pendukung aktivitas peredaran narkotika.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan AKBP H.M. Syeh Kopek, S.T., S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja terpadu antara kemampuan analisis digital dan ketepatan tindakan operasional di lapangan.

Menurutnya, sejak awal Tim IT telah melakukan pemetaan berdasarkan informasi intelijen yang diterima terkait aktivitas jaringan narkotika lintas provinsi.

“Tim IT melakukan pemetaan sejak awal berdasarkan informasi yang kami peroleh. Setelah identitas target dan kendaraan berhasil dipastikan, tim lapangan bergerak melakukan penyekatan di jalur yang diprediksi akan dilalui. Hasilnya, tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti sebelum narkotika tersebut sampai ke wilayah tujuan. Pengembangan terhadap jaringan di atasnya masih terus kami lakukan,” ujar AKBP H.M. Syeh Kopek, Sabtu (30/5/2026).

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K., menegaskan bahwa Sumatera Selatan menjadi salah satu titik penting dalam pengawasan jalur distribusi narkotika lintas pulau.

Ia mengatakan, keberhasilan menggagalkan pengiriman sabu tersebut membuktikan bahwa jalur distribusi narkotika lintas Sumatera terus berada dalam pengawasan aparat kepolisian.

“Pengungkapan ini membuktikan bahwa jalur distribusi narkotika lintas Sumatera terus kami awasi. Keberhasilan menyita lebih dari setengah kilogram sabu ini tidak hanya menyelamatkan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika, tetapi juga menunjukkan efektivitas kolaborasi antara teknologi informasi dan operasi lapangan dalam mendukung pemberantasan jaringan narkotika nasional,” tegas Kombes Pol Yulian Perdana.

Di sisi lain, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menilai keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa transformasi digital di tubuh Polda Sumsel terus diperkuat dalam menghadapi pola kejahatan narkotika yang semakin kompleks dan terorganisasi.

Menurutnya, pemberantasan narkotika saat ini tidak lagi cukup hanya mengandalkan patroli maupun penindakan konvensional, melainkan membutuhkan dukungan teknologi dan kemampuan intelijen digital.

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa Polda Sumatera Selatan tidak hanya mengandalkan patroli dan penindakan konvensional, tetapi juga mengoptimalkan kemampuan intelijen digital untuk membaca pola pergerakan jaringan narkotika. Kolaborasi antara Tim IT dan penyidik lapangan menjadi kekuatan penting dalam memutus jalur peredaran narkoba lintas provinsi yang mengancam generasi bangsa,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.

Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan terhadap seluruh jalur distribusi narkotika yang melintasi wilayah Sumsel.

Sinergi antara teknologi informasi, intelijen, dan penegakan hukum akan terus dioptimalkan guna mendukung program nasional pemberantasan narkotika serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman jaringan narkoba lintas daerah. (rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar