Kurang dari 12 Jam, Polres OKU Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Lengkiti
OKU, sekon.id – Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) bersama Polsek Lengkiti berhasil mengungkap secara cepat kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Dusun IV Desa Bumi Kawa, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU.
Kurang dari 12 jam setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan dan kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres OKU. Kecepatan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti respons cepat jajaran kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Korban diketahui bernama Rahan Randi Bin Ruslan Abdul Gani (Alm), warga Desa Bumi Kawa, Kecamatan Lengkiti.
Korban meninggal dunia akibat luka senjata tajam yang dilakukan oleh pelaku Herdinata Bin Saparudin (29), yang juga merupakan warga desa setempat.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian tersebut dipicu persoalan peminjaman telepon genggam milik pelaku yang tidak kunjung dikembalikan oleh korban.
Saat keduanya bertemu, pelaku diduga tersulut emosi hingga akhirnya melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Mendapat laporan adanya tindak pidana tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres OKU bersama personel Polsek Lengkiti langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, serta melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Dalam penanganan kasus tersebut, Polres OKU juga melakukan pendekatan persuasif dengan melibatkan tokoh masyarakat, pemerintah desa, dan pihak keluarga pelaku agar tersangka bersedia menyerahkan diri secara baik-baik.
Langkah tersebut dilakukan guna mencegah potensi gangguan keamanan dan menjaga situasi tetap kondusif di tengah masyarakat.
Upaya pendekatan itu akhirnya membuahkan hasil. Pada hari yang sama sekitar pukul 16.30 WIB, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Lengkiti dengan didampingi Kepala Desa Bumi Kawa dan pihak keluarga.
Selanjutnya, tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres OKU guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., mengatakan keberhasilan pengungkapan cepat kasus tersebut merupakan hasil kerja sigap dan profesional seluruh personel yang terlibat di lapangan.
“Begitu menerima laporan, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan dan langkah-langkah kepolisian secara cepat. Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 12 jam pelaku berhasil diamankan sehingga situasi keamanan di masyarakat tetap terkendali dan tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih luas,” tegas AKBP Endro Aribowo.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut, termasuk senjata tajam yang digunakan pelaku saat melakukan aksi penganiayaan.
Kecepatan pengungkapan perkara ini sekaligus menunjukkan kesiapsiagaan Polres OKU dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten OKU.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas kinerja cepat jajaran Polres OKU dalam menangani perkara tersebut.
Menurutnya, pengungkapan kasus secara cepat menjadi bagian penting dalam menjaga rasa aman di tengah masyarakat.
“Kecepatan pengungkapan kasus menjadi bagian penting dalam menjaga rasa aman masyarakat. Langkah cepat yang dilakukan Polres OKU menunjukkan bahwa setiap laporan masyarakat ditangani secara serius, profesional, dan terukur. Selain menegakkan hukum, tindakan cepat ini juga berhasil menjaga stabilitas sosial serta mencegah berkembangnya potensi gangguan keamanan di lingkungan masyarakat,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.
Saat ini penyidik Satreskrim Polres OKU masih terus melengkapi proses penyidikan dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan tersangka, gelar perkara, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.
Polda Sumsel memastikan seluruh proses penegakan hukum dalam perkara tersebut akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Keberhasilan ungkap cepat kasus ini juga menjadi bukti komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, kepastian hukum, serta menjaga keamanan masyarakat di wilayah Sumatera Selatan. (rd)










1 komentar