Merasa Tersingkirkan Mural Lama, Komplotan Pelaku Vandalisme Akhirnya Ditangkap

DAERAH, HUKUM68 Dilihat

Ngerusak Keindahan Kota Palembang Gara-Gara Emosi Lama, 4 Pelaku Vandalisme Diciduk Polisi

Palembang, sekon.idSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus tindak pidana vandalisme yang merusak sejumlah fasilitas dan ruang publik di Kota Palembang. Empat pelaku yang diduga terlibat dalam aksi tersebut kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Keempat pelaku masing-masing berinisial MR, MAA, YAK, dan EOP ditangkap setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat terkait aksi coretan liar yang terjadi pada Maret 2026 lalu.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/B/972/III/2026/SPKT/Polrestabes Palembang tertanggal 26 Maret 2026.

Laporan tersebut menindaklanjuti kejadian vandalisme yang terjadi di kawasan Jalan Kapten A Rivai Palembang pada 24 Maret 2026, yang kemudian menjadi titik awal penyelidikan aparat kepolisian.

Menurut penjelasan kepolisian, aksi vandalisme tersebut dilakukan secara bertahap oleh para pelaku di lokasi yang sama. Salah satu pelaku disebut lebih dulu menemukan area yang dianggap menarik untuk dijadikan sasaran coretan.

Pada saat itu, pelaku membawa cat semprot yang telah dipersiapkan sebelumnya dan langsung melakukan aksi pencoretan di ruang publik tersebut.

Tidak lama berselang, pelaku lain datang dan ikut melakukan tindakan serupa di lokasi yang sama. Aktivitas itu kemudian diikuti oleh dua pelaku lainnya sehingga aksi vandalisme dilakukan secara bersama-sama oleh empat orang tersebut.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah petunjuk di lapangan. Dari hasil pengembangan kasus, identitas para pelaku berhasil diketahui sebelum akhirnya dilakukan penangkapan tanpa perlawanan.

“Setelah kami menerima laporan tersebut, kami melakukan pendalaman, identifikasi, dan akhirnya berhasil mengamankan para pelaku untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkap Kapolrestabes Palembang dalam konferensi pers di Lobi Patriatama Polrestabes Palembang, Rabu (3/6/2026) siang.

Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa motif para pelaku diduga dipicu oleh rasa tidak puas terhadap hasil mural yang pernah dibuat di lokasi tersebut sebelumnya.

Para pelaku disebut merasa tersinggung karena pada tahun 2025, area itu dijadikan lokasi perlombaan mural yang kemudian menutupi hasil coretan lama yang mereka buat. Hal inilah yang diduga memicu aksi balasan berupa vandalisme di ruang publik.

“Para pelaku ini merasa tidak senang karena hasil karya mereka sebelumnya tertutup oleh mural hasil lomba. Dari situlah muncul aksi pencoretan ulang di beberapa titik,” jelasnya.

Aksi tersebut kemudian menjadi sorotan lantaran merusak fasilitas dan mengganggu estetika ruang kota yang sebelumnya telah ditata melalui program mural resmi pemerintah.

Menanggapi kasus ini, Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyayangkan terjadinya kembali aksi vandalisme di tengah upaya pemerintah kota memperindah ruang publik melalui seni mural yang terarah.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah menyediakan ruang bagi para seniman muda untuk menyalurkan kreativitas, termasuk melalui berbagai lomba mural dan grafiti yang digelar di sejumlah titik kota.

Beberapa hasil karya mural resmi tersebut bahkan telah mendapat apresiasi masyarakat karena berhasil mempercantik kawasan perkotaan, seperti di Simpang Charitas, area sekitar Masjid Agung, hingga Simpang Lima DPRD yang kini menjadi salah satu titik estetika kota.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa aksi vandalisme liar tetap menjadi persoalan serius karena merusak keindahan kota dan menciptakan kesan tidak tertib di ruang publik.

Pemerintah Kota Palembang bersama aparat penegak hukum kini berkomitmen memperkuat pengawasan serta penegakan aturan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

Selain penindakan, Pemkot juga mengajak masyarakat, khususnya anak muda yang memiliki bakat seni, untuk menyalurkan kreativitas melalui ruang-ruang yang telah disediakan secara resmi agar dapat memberikan dampak positif bagi kota.

Dengan tertangkapnya keempat pelaku, aparat berharap kejadian vandalisme serupa dapat diminimalisir dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga estetika kota semakin meningkat. (bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 komentar